Ketahanan Nasional
Ketahanan
Nasional memiliki banyak pengertian seperti :
1.
Pengertian secara Umum
Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang mampu mengembangkan
kekuatan atau potensi nasional dalam rangka untuk menghadapi ancaman,
tantangan, hambatan, gangguan, dari luar maupun dari dalam, baik langsung
maupun tidak langsung, yang membahayakan eksistensi negara kita.
2.
Pengertian secara Konstitusional (GBHN)
Ketahanan
nasional adalah suatu kondisi dinamis bentuk integritas kondisi tiap aspek
kehidupan bangsa dan negara.
3.
Pengertian secara Operasional
Secara
operasional ketahanan nasional hakekatnya adalah kondisi dinamis suatu bangsa
mengandung keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dan
ketahanan nasional yang tangguh akan lebih mendorong dan berhasilnya
pembangunan nasional.
4.
Pengertian sebagai Doktrin Dasar
Sebagai
doktrin ketahanan nasional diartikan sebagai suatu pandangan yang diyakini
kebenarannya, dihayati dan ditanamkan dalam bentuk pola pikir, pola sikap, pola
tindak dan tingkah laku, sehingga akan terbentuk pola tindak dan tingkah laku
pengelolaan sistem kehidupan nasional yang memiliki kemampuan dan kekuatan
nasional yang dibutuhkan dalam upaya mempertahankan dan mengembangkan kehidupan
nasional.
5.
Pengertian sebagai Metode
Metode
yang digunakan ketahanan nasional dalam pengelolaan sistem kehidupan nasional
adalah metode Astagatra yang terdiri dari Trigatra dan Pancagatra.
Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan,
seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran,
terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan
keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi
diri.
Fungsi Ketahanan Nasional
1.
Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan
nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan,
hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan
negara Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan.
2.
Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai
kesejahteraan rakyat.
3.
Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor,
antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan
dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi
pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan
masyarakat adil dan makmur.
Jenis – Jenis Ketahanan Nasional
1.
Pertahanan Militer
merupakan
kekuatan utama pertahanan negara yang dibangun dan dipersiapkan untuk
menghadapi ancama n militer, tersusun dalam komponen utama serta komponen
cadangan dan komponen pendukung. Pendayagunaan lapis pertahanan militer
diwujudkan dalam penyelenggaraan operasi militer, baik dalam bentuk Operasi
Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Tujuan
Pertahanan Militer
Pertahanan
militer sebagai kekuatan bersenjata ditampilkan melalui SDM dan Alutsista,
dibangun, dan dikembangkan secara profesional untuk mencapai tingkat kekuatan
sampai pada standar penangkalan. Namun, pembangunan kekuatan pertahanan negara
harus dipersiapkan untuk menghadapi setiap ancaman militer yang sewaktu-waktu
dapat timbul.
Upaya
penangkalan tidak bersifat pasif, tetapi dikembangkan dalam suatu strategi
penangkalan yang memiliki sifat dinamis, melalui kesiapsiagaan kekuatan
pertahanan untuk menghadapi kondisi terburuk, yakni menghadapi ancaman aktual
dalam bentuk perang atau bentuk ancaman militer lainnya.
Dalam
konteks “menghadapi ancaman militer”, kekuatan pertahanan yang dimiliki
didayagunakan untuk mengatasi situasi negara yang terancam oleh suatu serangan
militer dari negara lain, atau sedang diperhadapkan dengan adanya jenis ancaman
yang akan mengganggu kepentingan nasional.
2.
Pertahanan Nonmiliter/Nirmiliter
Pertahanan
nonmiliter disebut juga dengan pertahanan nirmiliter merupakan kekuatan
pertahanan negara yang dibangun dalam kerangka pembangunan nasional untuk
mencapai kesejahteraan nasional dan dipersiapkan untuk menghadapi ancaman
nirmiliter. Lapis pertahanan nirmiliter tersusun dalam fungsi keamanan untuk
keselamatan umum yang mencakup penanganan bencana alam dan operasi kemanusiaan
lainnya, sosial budaya, ekonomi, psikologi pertahanan, yang pada intinya
berkaitan dengan pemikiran kesadaran bela negara, dan pengembangan teknologi.
Inti
pertahanan nirmiliter adalah pertahanan secara nonfisik yang tidak menggunakan
senjata seperti yang dilakukan oleh Lapis pertahanan militer, tetapi
pemberdayaan faktor-faktor ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan teknologi
melalui profesi, pengetahuan dan keahlian, serta kecerdasan untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.
Tujuan
Pertahanan Nonmiliter/Nirmiliter
Pertahanan
non militer merupakan kekuatan yang dalam kerangka penangkalan dibangun dan
dikembangkan untuk mencapai standar ketahanan nasional di bidang ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, psikologi, dan teknologi.
Ancaman
non militer memiliki dimensi penanganan yang berbeda dengan pendekatan
penanganan ancaman militer.
Pertahanan
non militer diwujudkan dalam peran dan lingkup fungsi kementerian/lembaga
pemerintah nondepartemen (LPND) di luar bidang pertahanan melalui
penyelenggaraan pembangunan nasional sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Dalam kerangka pertahanan berlapis, lapis pertahanan militer menyokong lapis
pertahanan nirmiliter, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan isu atau ancaman
militer guna mencapai hasil yang maksimal.
Hakikat Ketahanan Nasional
Hakikat
pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang
penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga
negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.
Pertahanan
negara dilakukan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem
pertahanan negara.
Pertahanan
nasional merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer) diselenggarakan oleh
suatu Negara untuk menjamin integritas wilayahnya, perlindungan dari orang
dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya. Pertahanan nasional dikelola oleh
Kementerian Pertahanan. Angkatan bersenjata disebut sebagai kekuatan pertahanan
dan, di beberapa negara (misalnya Jepang), Angkatan Bela Diri.
Dalam
bahasa militer, pertahanan adalah cara-cara untuk menjamin perlindungan dari
satu unit yang sensitif dan jika sumber daya ini jelas, misalnya tentang
cara-cara membela diri sesuai dengan spesialisasi mereka, pertahanan udara
(sebelumnya pertahanan terhadap pesawat: DCA), pertahanan rudal, dll. Tindakan,
taktik, operasi atau strategi pertahanan adalah untuk menentang/membalas serangan.
Ciri Dan Asas Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia bertumpu pada budaya yang dimiliki
oleh bangsa Indonesia sehingga berbagai cirri ketahanan nasional yang
dikembangkan tidak dapat dilepaskan dari tata kehidupan bangsa Indonesia
(Suhady dan Sinaga, 2006).
A.
Ciri Ketahanan Nasional
1.
Ketahanan nasional merupakan prasyarat utama bagi bangsa yang sedang membangun
menuju bangsa yang maju dan mandiri dengan semangat tidak mengenal menyerah
yang akan memberikan dorongan dan rangsangan untuk berbuat dalam mengatasi
tantangan, hambatan dan gangguan yang timbul.
2.
Menuju mempertahankan kelangsungan hidup. Bangsa Indonesia yang baru membangun
dirinya tidak lepas dari pencapaian tujuan yang dicitacitakan.
3.
Ketahanan nasional diwujudkan sebagai kondisi dinamis bangsa Indonesia yang
berisi keuletan dan ketangguhan bangsa untuk mengembangkan kekuatan dengan
menjadikan ciri mengembangkan ketahanan nasional berdasarkan rasa cinta tanah
air, setia kepada perjuangan, ulet dalam usaha yang didasarkan pada ketaqwaan
dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, keuletan dan ketangguhan sesuai dengan
perubahan yang dihadapi sebagai akibat dinamika perjuangan, baik dalam
pergaulan antar bangsa maupun dalam rangka pembinaan persatuan dan kesatuan
bangsa.
B.
Asas Ketahanan Nasional
Pengembangan
ketahanan nasional bangsa Indonesia didasari pada asasasas sebagai berikut:
1.
Kesejahteraan dan keamanan
2.
Utuh menyeluruh terpadu
3.
Kekeluargaan
4.
Mawas diri
Studi Kasus Ketahanan Nasional
ORGANISASI PAPUA MERDEKA (OPM)
Merupakan salah satu organisasi yang dipandang sparatis karena menginginkan kemerdekaan (berpisah dari NKRI).
Organisasi
ini lahir pada tanggal 1 Desember 1961, berawal dari adanya sekelompok orang
yang berpendapat dan meyakini bahwa bahwa Papua mendapatkan kemerdekaannya dari
Belanda pada tanggal tersebut.
Hal
ini berkaitan dengan hasil dari PEPERA yang menyatakan bahwa hasil pendapat
rakyat menginginkan Papua untuk bergabung kedalam NKRI. Namun belakangan ini
banyak pihak baik dari dalam dan luar negeri yang mempertanyakan kembali
keabsahan hasil jejak pendapat tersebut. Hingga saat ini setiap tanggal 1
Desember selalu diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Papua oleh OPM.
Berikut adalah integrasi antar aspek yang
mendukung adanya ancaman ketahanan nasional dari OPM:
a. Aspek
Alamiah
Letak papua yang
berada di paling timur kepulauan Indonesia menjadikannya sangat jauh dari ibu
kota (pemerintah pusat) dan pandangan pembangunan pemerintah dan masyarakat
umum. Walaupun pada hakekatnya pemerintah telah lama mengupayakan pembangunan
Papua. Hal ini terbukti dengan pemberlakuan status Otonomi Khusus yang tentu
saja bertujuan untuk peningkatan pembangunan di Papua. Negara menggelontorkan
lebih dari 30 trilyun untuk itu, namun ada saja oknum yang terindikasi korupsi,
hal ini dapat kita lihat dari pembangunan di Papua yang masih sangat jauh dari
harapan.
Berdasarkan salah satu penelitian menyebutkan
sekitar 80% rakyat Papua dalam keadaan tertinggal, terbelakang, tidak
berpendidikan dan kurang sejahtera. Hal ini adalah efek domino dari pembangunan
infrastruktur dan SDM yang terkesan “macet”. Rendahnya kualitas SDM disana
mengakibatkan mudahnya provokasi pihak-pihak yang berkepentingan dibalik Papua
Merdeka.
Papua adalah salah satu pulau yang memiliki
SDA terkaya di dunia.
Sebut saja PT Freeport yang telah bertahun-tahun mengeksploitasi tambang emas
disana. Emas di tambang Papua diakui memiliki kualitas terbaik dunia, selain
itu terdapat pula tambang uranium didalamnya. Itu merupakan harta terbesar yang
sangat diincar oleh Negara manapun didunia. Hal ini menjadi ironi bagi rakyat
Papua yang memiliki kekayaan alam sangat berlimpah namun hidup dalam garis
kebodohan dan keterbelakangan. Hal ini pula yang mendorong warga Papua yang
terdidik untuk bangkit dan keluar dari garis keras ironi tersebut. Kesan
ketidak berpihakan pemerintah pusat terhadap rakyat Papua menghasilkan ketidak
percayaan yang mendorong organisasi seperti OPM tumbuh subur di tanah tersebut.
b. Aspek
Sosial Kemasyarakatan
Kurangnya penanaman Pancasila, Bhineka Tunggal
Ika dan Wawasan Nusantaraberakibat pada
ketidakyakinan akan kebenaran ideology Pancasila mampu membawa rakyat Papua
menuju masyarakat yang adil, makmur dan beradap. Hal ini menjadi penting untuk
kita perhatikan tidak hanya di Papua saja mengingat penanaman Pancasila yang
terasa semakin menguap di masyarakat Indonesia belakangan ini.
Situasi politik di pemerintahan pusat yang tak
kondusif dan sulit dipercayaberimbas
pula pada politik di dalam Papua sendiri. Belakangan ini kita dapat melihat
suasana di Papua yang seperti tanpa pemimpin. Kebijakan yang diterapkan untuk
Papua terindikasi sarat penyelewengan dan digunakan untuk kepentingan
pihak-pihak yang ingin diuntungkan secara pribadi. Dapat kita
temukan pula adanya ketimpangan tujuan kerjasama dalam hubungan politik luar
negeri yang seharusnya bertujuan demi kepentingan nasional. Dalam kasus PT
Freeport misalnya, tidak kita lihat adanya perlindungan kepentingan Indonesia
dari diplomasi negatif Negara lain dan pemberian hak bagi warga Papua
khususnya.
Perekonomian di Indonesia di nyatakan
mengalami peningkatan secara makro pada era kabinet Indonesia bersatu
belakangan ini. Namun dapat dirasakan pula kesulitan ekonomi bagi rakyat kecil
yang seakan semakin mencekam. Pembangunan yang tidak merata dan
sasaran pembangunan yang abstrak serta ironisme sebagai pulau terkaya yang
telah dibahas sebelumnya mendorong pula kecacatan ketahanan nasional di wilayah
Papua.
Kultur sosial budaya di Papua yang sangat unik
sebenarnya sangat di cintai dan diakui oleh seluruh Indonesia. Pada dasarnya sebagian
besar rakyat Papua juga mencintai Indonesia sebagai Negara kesatuan dimana
mereka berada didalamnya. Namun ketimpangan sosial sebagai akibat dari
pembangunan yang tidak merata dapat dilihat dari perbedaan rasa senasib
sepenanggungan, solidaritas dan kebersamaan dengan seluruh rakyat Indonesia
terhadap mereka. Padahal kesemuanya merupakan unsur pemersatu yang vital.
Dalam kasus ini, sangat perlu untuk kita
perhatikan adanya keterlibatan pihak asing yang mendukung dibalik Papua
Merdeka. Tentu saja kemerdekaan Papua akan menguntungkan bagi mereka. Dari
salah seorang aktivis Papua menyatakan bahwa telah ada 4 negara maju yang siap
mendukung dan memberikan suaka untuk kemerdekaan Papua. Padahal sikap resmi
yang dikeluarkan oleh Negara-negara tersebut menyatakan dukungan agar Papua
tetap dalam NKRI.
Sangat diperlukan langkah kongkrit dari
pemerintah untuk mencari solusi terbaik bagi kasus ini, karena Papua adalah
bagian dari NKRI yang kita cintai. Tindakan tegas (keras) akan menuai reaksi
keras pula dari rakyat dan dunia internasional, hal tersebut rentan pula akan
isu pelanggaran HAM. Namun tindakan lamban akan memperparah suasana yang
semakin memanas disana. Maka perlu kita kembali kepada Pancasila dan penerapan Musyawarah
untuk mufakat demi keamanan dan ketahanan Nasional. Dan sudah
sepantasnya mereka warga Papua mendapatkan perlindungan, pendidikan,
kesejahteraan yang setara dengan penduduk Indonesia di wilayah-wilayah lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar