Jumat, 02 Juni 2017

KETAHANAN NASIONAL

Ketahanan Nasional

Ketahanan Nasional memiliki banyak pengertian seperti :

1. Pengertian secara Umum

Ketahanan nasional adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang mampu mengembangkan kekuatan atau potensi nasional dalam rangka untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, gangguan, dari luar maupun dari dalam, baik langsung maupun tidak langsung, yang membahayakan eksistensi negara kita.

2. Pengertian secara Konstitusional (GBHN)

Ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis bentuk integritas kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara.

3. Pengertian secara Operasional

Secara operasional ketahanan nasional hakekatnya adalah kondisi dinamis suatu bangsa mengandung keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dan ketahanan nasional yang tangguh akan lebih mendorong dan berhasilnya pembangunan nasional.

4. Pengertian sebagai Doktrin Dasar

Sebagai doktrin ketahanan nasional diartikan sebagai suatu pandangan yang diyakini kebenarannya, dihayati dan ditanamkan dalam bentuk pola pikir, pola sikap, pola tindak dan tingkah laku, sehingga akan terbentuk pola tindak dan tingkah laku pengelolaan sistem kehidupan nasional yang memiliki kemampuan dan kekuatan nasional yang dibutuhkan dalam upaya mempertahankan dan mengembangkan kehidupan nasional.

5. Pengertian sebagai Metode

Metode yang digunakan ketahanan nasional dalam pengelolaan sistem kehidupan nasional adalah metode Astagatra yang terdiri dari Trigatra dan Pancagatra.


Tujuan Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.


Fungsi Ketahanan Nasional

1. Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

2. Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.

3. Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.


Jenis – Jenis Ketahanan Nasional

1. Pertahanan Militer

merupakan kekuatan utama pertahanan negara yang dibangun dan dipersiapkan untuk menghadapi ancama n militer, tersusun dalam komponen utama serta komponen cadangan dan komponen pendukung. Pendayagunaan lapis pertahanan militer diwujudkan dalam penyelenggaraan operasi militer, baik dalam bentuk Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP).


Tujuan Pertahanan Militer

Pertahanan militer sebagai kekuatan bersenjata ditampilkan melalui SDM dan Alutsista, dibangun, dan dikembangkan secara profesional untuk mencapai tingkat kekuatan sampai pada standar penangkalan. Namun, pembangunan kekuatan pertahanan negara harus dipersiapkan untuk menghadapi setiap ancaman militer yang sewaktu-waktu dapat timbul.

Upaya penangkalan tidak bersifat pasif, tetapi dikembangkan dalam suatu strategi penangkalan yang memiliki sifat dinamis, melalui kesiapsiagaan kekuatan pertahanan untuk menghadapi kondisi terburuk, yakni menghadapi ancaman aktual dalam bentuk perang atau bentuk ancaman militer lainnya.

Dalam konteks “menghadapi ancaman militer”, kekuatan pertahanan yang dimiliki didayagunakan untuk mengatasi situasi negara yang terancam oleh suatu serangan militer dari negara lain, atau sedang diperhadapkan dengan adanya jenis ancaman yang akan mengganggu kepentingan nasional.


2. Pertahanan Nonmiliter/Nirmiliter

Pertahanan nonmiliter disebut juga dengan pertahanan nirmiliter merupakan kekuatan pertahanan negara yang dibangun dalam kerangka pembangunan nasional untuk mencapai kesejahteraan nasional dan dipersiapkan untuk menghadapi ancaman nirmiliter. Lapis pertahanan nirmiliter tersusun dalam fungsi keamanan untuk keselamatan umum yang mencakup penanganan bencana alam dan operasi kemanusiaan lainnya, sosial budaya, ekonomi, psikologi pertahanan, yang pada intinya berkaitan dengan pemikiran kesadaran bela negara, dan pengembangan teknologi.

Inti pertahanan nirmiliter adalah pertahanan secara nonfisik yang tidak menggunakan senjata seperti yang dilakukan oleh Lapis pertahanan militer, tetapi pemberdayaan faktor-faktor ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan teknologi melalui profesi, pengetahuan dan keahlian, serta kecerdasan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.


Tujuan Pertahanan Nonmiliter/Nirmiliter

Pertahanan non militer merupakan kekuatan yang dalam kerangka penangkalan dibangun dan dikembangkan untuk mencapai standar ketahanan nasional di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, psikologi, dan teknologi.

Ancaman non militer memiliki dimensi penanganan yang berbeda dengan pendekatan penanganan ancaman militer.

Pertahanan non militer diwujudkan dalam peran dan lingkup fungsi kementerian/lembaga pemerintah nondepartemen (LPND) di luar bidang pertahanan melalui penyelenggaraan pembangunan nasional sesuai dengan bidangnya masing-masing. Dalam kerangka pertahanan berlapis, lapis pertahanan militer menyokong lapis pertahanan nirmiliter, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan isu atau ancaman militer guna mencapai hasil yang maksimal.


Hakikat Ketahanan Nasional

Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.

Pertahanan negara dilakukan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara.

Pertahanan nasional merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer) diselenggarakan oleh suatu Negara untuk menjamin integritas wilayahnya, perlindungan dari orang dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya. Pertahanan nasional dikelola oleh Kementerian Pertahanan. Angkatan bersenjata disebut sebagai kekuatan pertahanan dan, di beberapa negara (misalnya Jepang), Angkatan Bela Diri.

Dalam bahasa militer, pertahanan adalah cara-cara untuk menjamin perlindungan dari satu unit yang sensitif dan jika sumber daya ini jelas, misalnya tentang cara-cara membela diri sesuai dengan spesialisasi mereka, pertahanan udara (sebelumnya pertahanan terhadap pesawat: DCA), pertahanan rudal, dll. Tindakan, taktik, operasi atau strategi pertahanan adalah untuk menentang/membalas serangan.


Ciri Dan Asas Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia bertumpu pada budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sehingga berbagai cirri ketahanan nasional yang dikembangkan tidak dapat dilepaskan dari tata kehidupan bangsa Indonesia (Suhady dan Sinaga, 2006).

A. Ciri Ketahanan Nasional

1. Ketahanan nasional merupakan prasyarat utama bagi bangsa yang sedang membangun menuju bangsa yang maju dan mandiri dengan semangat tidak mengenal menyerah yang akan memberikan dorongan dan rangsangan untuk berbuat dalam mengatasi tantangan, hambatan dan gangguan yang timbul.

2. Menuju mempertahankan kelangsungan hidup. Bangsa Indonesia yang baru membangun dirinya tidak lepas dari pencapaian tujuan yang dicitacitakan.

3. Ketahanan nasional diwujudkan sebagai kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan bangsa untuk mengembangkan kekuatan dengan menjadikan ciri mengembangkan ketahanan nasional berdasarkan rasa cinta tanah air, setia kepada perjuangan, ulet dalam usaha yang didasarkan pada ketaqwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, keuletan dan ketangguhan sesuai dengan perubahan yang dihadapi sebagai akibat dinamika perjuangan, baik dalam pergaulan antar bangsa maupun dalam rangka pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.

B. Asas Ketahanan Nasional

Pengembangan ketahanan nasional bangsa Indonesia didasari pada asasasas sebagai berikut:

1. Kesejahteraan dan keamanan
2. Utuh menyeluruh terpadu
3. Kekeluargaan
4. Mawas diri

Studi Kasus Ketahanan Nasional

ORGANISASI PAPUA MERDEKA (OPM)

Merupakan salah satu organisasi yang dipandang sparatis karena menginginkan kemerdekaan (berpisah dari NKRI).

Organisasi ini lahir pada tanggal 1 Desember 1961, berawal dari adanya sekelompok orang yang berpendapat dan meyakini bahwa bahwa Papua mendapatkan kemerdekaannya dari Belanda pada tanggal tersebut.

Hal ini berkaitan dengan hasil dari PEPERA yang menyatakan bahwa hasil pendapat rakyat menginginkan Papua untuk bergabung kedalam NKRI. Namun belakangan ini banyak pihak baik dari dalam dan luar negeri yang mempertanyakan kembali keabsahan hasil jejak pendapat tersebut. Hingga saat ini setiap tanggal 1 Desember selalu diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Papua oleh OPM.

Berikut adalah integrasi antar aspek yang mendukung adanya ancaman ketahanan nasional dari OPM:

a.       Aspek Alamiah

Letak papua yang berada di paling timur kepulauan Indonesia menjadikannya sangat jauh dari ibu kota (pemerintah pusat) dan pandangan pembangunan pemerintah dan masyarakat umum. Walaupun pada hakekatnya pemerintah telah lama mengupayakan pembangunan Papua. Hal ini terbukti dengan pemberlakuan status Otonomi Khusus yang tentu saja bertujuan untuk peningkatan pembangunan di Papua. Negara menggelontorkan lebih dari 30 trilyun untuk itu, namun ada saja oknum yang terindikasi korupsi, hal ini dapat kita lihat dari pembangunan di Papua yang masih sangat jauh dari harapan.
Berdasarkan salah satu penelitian menyebutkan sekitar 80% rakyat Papua dalam keadaan tertinggal, terbelakang, tidak berpendidikan dan kurang sejahtera. Hal ini adalah efek domino dari pembangunan infrastruktur dan SDM yang terkesan “macet”. Rendahnya kualitas SDM disana mengakibatkan mudahnya provokasi pihak-pihak yang berkepentingan dibalik Papua Merdeka.

Papua adalah salah satu pulau yang memiliki SDA terkaya di dunia. Sebut saja PT Freeport yang telah bertahun-tahun mengeksploitasi tambang emas disana. Emas di tambang Papua diakui memiliki kualitas terbaik dunia, selain itu terdapat pula tambang uranium didalamnya. Itu merupakan harta terbesar yang sangat diincar oleh Negara manapun didunia. Hal ini menjadi ironi bagi rakyat Papua yang memiliki kekayaan alam sangat berlimpah namun hidup dalam garis kebodohan dan keterbelakangan. Hal ini pula yang mendorong warga Papua yang terdidik untuk bangkit dan keluar dari garis keras ironi tersebut. Kesan ketidak berpihakan pemerintah pusat terhadap rakyat Papua menghasilkan ketidak percayaan yang mendorong organisasi seperti OPM tumbuh subur di tanah tersebut.

      b.      Aspek Sosial Kemasyarakatan

Kurangnya penanaman Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan Wawasan Nusantaraberakibat pada ketidakyakinan akan kebenaran ideology Pancasila mampu membawa rakyat Papua menuju masyarakat yang adil, makmur dan beradap. Hal ini menjadi penting untuk kita perhatikan tidak hanya di Papua saja mengingat penanaman Pancasila yang terasa semakin menguap di masyarakat Indonesia belakangan ini.

Situasi politik di pemerintahan pusat yang tak kondusif dan sulit dipercayaberimbas pula pada politik di dalam Papua sendiri. Belakangan ini kita dapat melihat suasana di Papua yang seperti tanpa pemimpin. Kebijakan yang diterapkan untuk Papua terindikasi sarat penyelewengan dan digunakan untuk kepentingan pihak-pihak yang ingin diuntungkan secara pribadi.  Dapat kita temukan pula adanya ketimpangan tujuan kerjasama dalam hubungan politik luar negeri yang seharusnya bertujuan demi kepentingan nasional. Dalam kasus PT Freeport misalnya, tidak kita lihat adanya perlindungan kepentingan Indonesia dari diplomasi negatif Negara lain dan pemberian hak bagi warga Papua khususnya.

Perekonomian di Indonesia di nyatakan mengalami peningkatan secara makro pada era kabinet Indonesia bersatu belakangan ini. Namun dapat dirasakan pula kesulitan ekonomi bagi rakyat kecil yang seakan semakin mencekam. Pembangunan yang tidak merata dan sasaran pembangunan yang abstrak serta ironisme sebagai pulau terkaya yang telah dibahas sebelumnya mendorong pula kecacatan ketahanan nasional di wilayah Papua.

Kultur sosial budaya di Papua yang sangat unik sebenarnya sangat di cintai dan diakui oleh seluruh Indonesia. Pada dasarnya sebagian besar rakyat Papua juga mencintai Indonesia sebagai Negara kesatuan dimana mereka berada didalamnya. Namun ketimpangan sosial sebagai akibat dari pembangunan yang tidak merata dapat dilihat dari perbedaan rasa senasib sepenanggungan, solidaritas dan kebersamaan dengan seluruh rakyat Indonesia terhadap mereka. Padahal kesemuanya merupakan unsur pemersatu yang vital.

Dalam kasus ini, sangat perlu untuk kita perhatikan adanya keterlibatan pihak asing yang mendukung dibalik Papua Merdeka. Tentu saja kemerdekaan Papua akan menguntungkan bagi mereka. Dari salah seorang aktivis Papua menyatakan bahwa telah ada 4 negara maju yang siap mendukung dan memberikan suaka untuk kemerdekaan Papua. Padahal sikap resmi yang dikeluarkan oleh Negara-negara tersebut menyatakan dukungan agar Papua tetap dalam NKRI.

Sangat diperlukan langkah kongkrit dari pemerintah untuk mencari solusi terbaik bagi kasus ini, karena Papua adalah bagian dari NKRI yang kita cintai. Tindakan tegas (keras) akan menuai reaksi keras pula dari rakyat dan dunia internasional, hal tersebut rentan pula akan isu pelanggaran HAM. Namun tindakan lamban akan memperparah suasana yang semakin memanas disana. Maka perlu kita kembali kepada Pancasila dan penerapan Musyawarah untuk mufakat demi keamanan dan ketahanan Nasional. Dan sudah sepantasnya mereka warga Papua mendapatkan perlindungan, pendidikan, kesejahteraan yang setara dengan penduduk Indonesia di wilayah-wilayah lain.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar