Pengertian
Bahasa
Secara sederhana, Bahasa dapat diartikan sebagai alat untuk
menyampaikan sesuatu yang terlintas di dalam hati. Namun, lebih jauh Bahasa adalah alat untuk beriteraksi atau alat untuk
berkomunikasi, dalam arti alat untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau
perasaan.
Fungsi
Bahasa Indonesia
Fungsi umum bahasa indonesia adalah
sebagai alat komusikasi dan sosial. Pada dasarnya Bahasa sudah menyatu dalam
kehidupan manusia. Manusia sebagai makhluk sosial membutuhkan bahasa untuk
berkomunikasi . Ide,keinginan,gagasan dll disampaikan lewat bahasa.
Menurut Sumiati Budiman (1987 : 1)
mengemukakan bahwa fungsi bahasa dapat dibedakan berdasarkan tujuan, yaitu :
1.
Fungsi praktis :
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
2.
Fungsi kultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.
3.
Fungsi artistik
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.
4.
Fungsi edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5.
Fungsi politis
Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan administrasio pemerintahan.
Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan administrasio pemerintahan.
Bahasa juga merupakan tanda
yang jelas dari kepribadian manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia,
maka dapat memahami karakter, keinginan, motif, latar belakang pendidikan,
kehidupan sosial, pergaulan dan adat istiadat manusia.
Fungsi bahasa secara umum :
1. Bahasa sebagai alat untuk
menyatakan ekspresi diri
bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan
segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran,
gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan
dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai
tempat dan situasi.
2. Bahasa sebagai alat
komunikasi
Melalui Bahasa, manusia dapat
berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia
sebagai makhluk sosial. . Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan
dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat
dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan
sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia,
baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat. Penggunaan bahasa
yang tepat menjadikan seseorang dalam memperlancar segala urusan. Melalui
bahasa yang baik, maka lawan komunikasi dapat memberikan respon yang positif.
Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan tujuannya.
3. Bahasa sebagai alat integrasi dan
adaptasi sosial
Pada saat kita beradaptasi kepada
lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan
bergantung pada situasi dan kondisi yang kita hadapi. Kita akan menggunakan
bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang
nonstandar di lingkungan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada orang
tua atau orang yang kita hormati.
4. Bahasa sebagai alat kontrol
sosial
Kontrol sosial ini dapat diterapkan
pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi,
maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran, buku-buku
instruksi, ceramah agama (dakwah), orasi ilmiah atau politik adalah contoh
penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Selain itu, kita juga sering
mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk show) di televisi dan radio,
iklan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud
penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial.
Sejarah
Perkembangan Bahasa Indonesia
1) Perkembangan Bahasa Indonesia
Sebelum Merdeka
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara.
Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara.
Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
- Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
- Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
- Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
- Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
- Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.
Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
- Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisia aturan-aturan hidup dan sastra.
- Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia
- Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
- Bahasa resmi kerajaan.
Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
2) Perkembangan Bahasa Indonesia Sesudah Merdeka
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
- Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
- Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
- Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia.
Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahas persatuan bangsa indonesia. Bahasa indonesia di resmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa kerja. Dari sudut pandang Linguistik, bahasa indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19.
Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” di awali sejak di canangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap di gunakan.
Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Meskipun di pahami dan di tuturkan oleh lebih dari 90% warga indonesia, bahasa indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di indonesia sebagai bahasa Ibu. Penutur Bahasa indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) atau mencampur adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa Ibunya.
Meskipun demikian , bahasa indonesia di gunakan di gunakan sangat luas di perguruan-perguruan. Di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa indonesia di gunakan oleh semua warga indonesia. Bahasa Melayu dipakai dimana-mana diwilayah nusantara serta makin berkembang dengan dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai didaerah-daerah diwilayah nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.
Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu diwilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komikasi rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan.
Perjuagan demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di samping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri cultural, yang ke dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.
Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
- Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
- Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
- Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
- Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Kedudukan
Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara dan Bahasa Nasional
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi
Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia
diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya
sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.
Kedudukan Bahasa Indonesia dalam Bahasa Negara
Kedudukan Bahasa Indonesia dalam Bahasa Negara
Pada tanggal 25-28 Februari 1975
telah Dikemukakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah :
1. B. Indonesia sebagai bahasa resmi
kenegaraan.
2. B. Indonesia sebagai alat
pengantar dalam dunia pendidikan.
3. B. Indonesia sebagai penghubung
pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan
dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
4. B. Indonesia Sebagai pengembangan
kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
1. Kedudukan Bahasa Indonesia
sebagai bahasa Negara dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah
proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia
dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk
lisan maupun tulis.
2. Kedudukan Bahasa Indonesia
sebagai bahasa Negara dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa
pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran
yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Cara ini akan sangat
membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu
pengetahuan dan teknolologi (iptek).
3. Kedudukan Bahasa Indonesia
sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam
hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan
mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat
dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
4. Kedudukan Bahasa Indonesia
sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan
teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah
ilmiah maupun media cetak lainnya.
Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Janganlah sekali-kali disangka bahwa
berhasilnya bangsa Indonesia mempunyai bahasa Indonesia ini bagaikan anak kecil
yang menemukan kelereng di tengah jalan. Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti
perjalanan sejarah yang panjang. (Untuk meyakinkan pernyataan ini, silahkan
dipahami sekali lagi Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia.) Perjalanan itu
dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti
yang ada, misalnya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi serta
batu nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya inpirasi persatuan pemuda-pemuda
Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 yang konsepa aslinya berbunyi:
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.
Dari ketiga butir di atas yang
paling menjadi perhatian pengamat (baca: sosiolog) adalah butir ketiga. Butir
ketiga itulah yang dianggap sesuati yang luar biasa. Dikatakan demikian, sebab
negara-negara lain, khususnya negara tetangga kita, mencoba untuk membuat hal
yang sama selalu mengalami kegagalan yang dibarengi dengan bentrokan sana-sini.
Oleh pemuda kita, kejadian itu dilakukan tanpa hambatan sedikit pun, sebab
semuanya telah mempunyai kebulatan tekad yang sama. Kita patut bersyukur dan
angkat topi kepada mereka.
Kita tahu bahwa saat itu, sebelum
tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa Melayu dipakai sebagai lingua franca di
seluruh kawasan tanah air kita. Hal itu terjadi sudah berabad-abad sebelumnya.
Dengan adanya kondisi yang semacam itu, masyarakat kita sama sekali tidak
merasa bahwa bahasa daerahnya disaingi. Di balik itu, mereka telah menyadari
bahwa bahasa daerahnya tidak mungkin dapat dipakai sebagai alat perhubungan
antar suku, sebab yang diajak komunikasi juga mempunyai bahasa daerah
tersendiri. Adanya bahasa Melayu yang dipakai sebagai lingua franca ini pun
tidak akan mengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa daerah tetap dipakai dalam
situasi kedaerahan dan tetap berkembang. Kesadaran masyarakat yang semacam
itulah, khusunya pemuda-pemudanya yang mendukung lancarnya inspirasi sakti di
atas.
Apakah ada bedanya bahasa Melayu
pada tanggal 27 Oktober 1928 dan bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928?
Perbedaan ujud, baik struktur, sistem, maupun kosakata jelas tidak ada. Jadi,
kerangkanya sama. Yang berbeda adalah semangat dan jiwa barunya. Sebelum Sumpah
Pemuda, semangat dan jiwa bahasa Melayu masih bersifat kedaerahan atau jiwa
Melayu. Akan tetapi, setelah Sumpah Pemuda semangat dan jiwa bahsa Melayu sudah
bersifat nasional atau jiwa Indonesia. Pada saat itulah, bahasa Melayu yang
berjiwa semangat baru diganti dengan nama bahasa Indonesia.
Fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara
- sebagai bahasa resmi kenegaraan,
- sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan,
- sebagai alat penghubung pada tingkat nasional untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan
- sebagai alat untuk mengembangkan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Fungsi Bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional
- sebagai lambang kebangsaan,
- sebagai identitas nasional,
- alat penghubung antardaerah, antarbudaya, dan
- alat pemersatu berbagai suku bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar